Beranda | Artikel
Macam-Macam Kaidah Fiqih - Kaidah Praktis Memahami Fiqih Islami (Ustadz Abu Yala Kurnaedi, Lc.)
Kamis, 11 Desember 2014

Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi

Kajian kaidah fiqih oleh: Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc.

Ringkasan Kajian Kaidah Praktis Memahami Fiqih Islami

Macam-Macam Kaidah Fiqih

Macam-macam kaidah fiqih bisa ditinjau dari tiga sisi:
Pertama: ditinjau dari sumbenya, dan ini telah dibahas pada pembahasan sumber kaidah fiqih.
Kedua: ditinjau dari keluasan pembahasannya.
Ketiga: ditinjau dari apakah kaidah tersebut disepakati atau diperselisihkan oleh para ulama.

Kaidah fiqih jika ditinjau dari luas dan sempitnya pembahasan dan permasalahan terbagi menajdi tiga macam:
1. Kaidah-kaidah besar yang mencakup hampir seluruh bab fiqih Islam.
Di antara kaidah-kaidah ini adalah:
a)

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

“Amal perbuatan itu tergantung niatnya”
b)

الْيَقِيْنُ لَا يَزُوْلُ بالشَّكِّ

“ٍSesuatu yang yakin tidak bisa hilang karena keraguan”
c)

الْمَشّقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِيْرَ

“Kesulitan membawa kemudahan”
d)

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

“Tidak boleh berbuat sesuatu yang membahayakan”
e)

الْعَادَةُ مُحَكَّمَةٌ

“Sebuah adat kebiasaan itu bisa dijadikan sandaran hukum”
f)

“Memfungsikan ucaoan lebih baik daripada menghilangkannya”

Download Kajian Kaidah Praktis Memahami Fiqih Islami: “Macam-Macam Kaidah Fiqih”

Jangan lupa untuk turut membagikan tautan ceramah agama ini ke Jejaring Sosial yang Anda miliki seperti Facebook, Twitter, Google+ dan yang lainnya. Semoga Allah membalas kebaikan Anda dengan pahala yang besar.


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/10163-macam-macam-kaidah-fiqih-kaidah-praktis-memahami-fiqih-islami-ustadz-abu-yala-kurnaedi-lc/